Surat kuasa banyak bentukunya namun antara satu dengan lainnya sama saja formatnya. Surat kuasa wakil dibuat ketika kita hendak mewakilkan wewenang kepada orang lain, salah satunya dalam pengambilan gaji juga bisa pada saat mengikuti kongres, pengesahan notaris dan sebagainya.
Syarat surat kuasa wakil sebagai berikut, didalamnya harus tertera pihak pemberi kuasa dan juga pihak penerima kuasa,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar